Rabu, 16 November 2011

SMAN 1 Banjar Menjadi Sekolah Adiwiyata


SBL atau Sekolah Berbudaya Lingkungan adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka kesepakatan bersama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Pendidikan Nasional dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup di sekolah. Namun, sejak tahun 2010 program SBL berubah menjadi program Adiwiyata.
Adiwiyata terdiri dari dua kata yakni Adi yang berarti besar, baik, agung, ideal, sempurna dan Wiyata yang berarti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma & etika dalam berkehidupan sosial. Sehingga dapat disimpulkan bahwa adiwiyata adalah tempat yg baik & ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan & berbagai norma serta etika yg dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran & penyadaran warga sekolah (guru, siswa & pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan & pembangunan  berkelanjutan.
Faktor yang menjadi penilaian sekolah adiwiyata:
1. Pengembangan kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan
2. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan
3. Pengembangan  kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
4. Pengembangan dan atau Pengelolaan sarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan
Sesuai dengan visi SMA Negeri 1 Banjar yang berbunyi ”Andal dalam imtaq, peduli lingkungan, kompetitif dalam prestasi global”, maka seluruh komponen SMA Negeri 1 Banjar bertekad untuk ikut mensukseskan program pemerintah kota yakni adiwiyata dan adipura. Dalam hal ini SMA Negeri 1 Banjar menjadi Sekolah Berbudaya Lingkungan atau Sekolah Adiwiyata. Selain itu, SMA Negeri 1 Banjar juga diberi kepercayaan oleh pemerintah kota sebagai salah satu titik pantau adipura dan titik pantau kota sehat.
Langkah nyata sebagai keikut sertaan SMA Negeri 1 Banjar dalam mensukseskan program tersebut melakukan upaya sebagai berikut;
1.   melakukan pengelolaan sampah dengan jalan pemilahan sampah
2.  sampah dalam bentuk anorganik (plastik) dijadikan berbagai macam kerajinan tangan
3.    mengadakan penghematan sumberdaya listrik dan sumberdaya air
4.  melaksanakan carfree day setiap dari kamis dengan tidak membawa kendaraan bermotor ke areal sekolah
Pengelolaan sampah di SMA Negeri 1 Banjar mengacu pada UU No. 18 Tahun 2008, yaitu: 
  1. Melakukan pemilahan  sampah 
  2. Melaksanakan program 3R
  3. Pembuatan Kompos Organik
  4. Menjaga Kebersihan dilingkungan sekolah   
Pemilahan Sampah (1)
 Pemilahan Sampah (2)
 Kerajinan Tangan (Program 3R)
 Pembuatan Kompos
 Pengelolaan Biogas
 Car free day

Kamis, 10 November 2011

apa itu SBL(Sekolah Berbudaya Lingkungan) ?

menurut kami...SBL(Sekolah Berbudaya Lingkungan) adalah suatu media yang disediakan untuk mendukung partisipasi warga sekolah supaya berperan nyata dalam upaya menumbuh-kembangkan generasi penerus dan sumber daya manusia saat ini yang berkualitas dan berperan penting untuk kelangsungan hidup manusia.